PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dari hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di 13 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kaliman Tengah. Tercatat tiga diantaranya masuk pada zona merah atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19.
Ketiganya adalah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya.
“Sedangkan sebelas kabupaten lainnya berada pada zona oranye dan tidak ada daerah yang berada pada zona kuning ataupun hijau,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kalteng Darliansjah, Selasa (23/2/2021) seperti dikutif dari Kalteng Pos.
Berdasarkan hasil penilaian itu, maka Bartim, Gumas dan Palangka Raya tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru. Sedangkan sebelas kabupaten lainnya direkomendasikan masa tatanan kehidupan baru yang dilaksanakan secara terbatas.
Berikut skor penilaian resiko penularan Covid-19 di Kalteng :
- Zona Merah :
- Palangka Raya : 1,62
- Gumas : 1,66
- Bartim : 1,79
- Zona Oranye :
- Kapuas : 1,89
- Mura : 1,91
- Kobar : 1,92
- Lamandau : 1,97
- Barsel : 1,99
- Kotim : 2,09
- Sukamara : 2,1
- Pulang Pisau : 2,12
- Seruyan : 2,13
- Katingan : 2,17
11. Barut : 2,18. (fer)