Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung menyampaikan telah memeriksa tiga belas orang sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir – Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat pada Senin (29/5/2023).
“Para saksi dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima media ini di Palangka Raya, Rabu (31/5/2023) pagi.
Berikut daftar inisial nama-nama yang dimintai keterangan:
1. FA selaku Bagian Logistik Japek II Elevated.
2. HP selaku Direktur Keuangan JJC.
3. TG selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
4. M selaku Quality Surveyor Officer Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
5. MBP selaku Staf Adkon Japek Elevated.
6. AK selaku Quality, Surveyor, Officer, Japek II Elevated.
7. DP selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti.
8. SK selaku PJ Contract & Claim Management Manager.
9. AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.
10. SBU selaku Dep Gen Superintendent KSO Acset.
11. AF selaku Staf Adkon Japek Elevated.
12. HA selaku Staf Adkon Japek Elevated.
13. FR selaku Kepala Proyek Japek Eleveted. (Puspenkum Kejagung/fer)