LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyerahkan Dana Hibah Tahap I Kepada 177 Pelaku UMKM Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penurunan Tingkat Inflasi di Kabupaten Lamandau bertempat di Aula Setda Lamandau, Rabu (7/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, perwakilan Polres dan Kodim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan tamu undangan 177 pelaku UMKM undangan lainnya.
Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan Penerima Dana Hibah Tahap I Kepada Pelaku UMKM sebanyak 177 orang, Masing-masing menerima Rp5 juta yang ditransfer melalui BRI.
Penerima bantuan dana hibah ini merupakan UMKM yang telah diseleksi sesuai dengan kriteria penerima dana hibah.
Dengan diberikannya bantuan dana hibah kepada UMKM dirinya berharap dapat memperkuat perekonomian, Bantuan ini agar dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengembangkan usaha agar lebih stabil lagi.
Bupati Lamandau berpesan Gunakan dana hibah ini untuk keperluan usaha dan semoga dapat membantu perkembangan usaha UMKM di wilayah Kabupaten Lamandau. (by)