Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal tersangka HM di DKI Jakarta pada Senin (1/4/2024).
Penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Dari penggeledahan dilakukan penyitaan barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait dan 2 mobil mewah yaitu Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan Rolls Royce berwarna hitam,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan merupakan tindaklanjut kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)