PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dewan Pers menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW akan dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2021 mengambil tempat di Hotel Aquarius Boutique Kota Palangka Raya.
Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin mengatakan, UKW fasilitasi Dewan Pers merupakan program nasional percepatan peningkatan kompetensi wartawan. Tahun 2021. Ada 1.890 wartawan yang diikutkan dalam pelaksanaan UKW. PWI Pusat mendapatkan kuota di 10 lokasi dengan jumlah peserta 54 orang untuk setiap provinsi.
Ke-54 wartawan PWI Kalteng yang mengikuti UKW sebelumnya telah dua kali lolos dari tahapan seleksi yakni seleksi administrasi yang diikuti ratusan wartawan. Tahap kedua, mengikuti seleksi tes pra UKW secara Zoom yang diikuti 60 orang peserta.
Sementara itu untuk pelaksanaan UKW di Kota Palangka Raya itu sendiri sudah tahap final. PWI Pusat menunjuk sembilan orang asesor untuk menguji para peserta. UKW yang dilaksanakan terbagi sembilan kelompok yang terdiri dari jenjang Utama satu kelompok, Madya tiga kelompok, dan Muda lima kelompok.
“Daftar nama peserta yang lolos seleksi sudah keluar, sebanyak 54 orang. Mereka merupakan yang berhasil melewati seleksi administrasi, dan tes pra UKW yang digelar secara virtual pada 5 Maret lalu,” ungkap Harris, Jumat (12/3/2021) sebagaimana dikutif dari laman resmi Pemko Palangka Raya.
Tahap selanjutnya sambung dia, tinggal pelaksanaan. Dewan Pers sudah menetapkan lokasi penyelenggaraan, dan daftar nama penguji. Peserta akan diuji sembilan asesor dari Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Yogyakarta, Jakarta, dan Palangka Raya. Peserta akan menjalani uji unjuk kerja kewartawanan selama dua hari.
Berdasarkan data, beber Harris, asesor yang disiapkan selain dirinya sendiri ada Zainal Hemie, Endro Effendi, Sihono, Hudono, Dirham, Cedin Rosyad, Mahmud Marhaba, dan Pahit S Narottama. Kegiatan rencananya dibuka anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar.
“Materi uji sedikit berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Dalam materi yang baru, PWI memasukkan mata uji UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan P3SPS,”sebutnya.
Harris berharap, peserta yang berhasil lolos sebagai peserta, mempersiapkan diri dengan baik. Bersikap disiplin, tidak terlambat saat ujian, dan mampu mengaplikasikan unjuk kerja sebagai wartawan professional dengan maksimal. Target peserta yang dinyatakan kompeten dalam UKW fasilitasi Dewan Pers sebesar 98 persen. Tapi realitanya, angka tersebut tidak pernah tercapai.
“Persoalannya beragam. Bahkan ada peserta yang dinyatakan tidak kompeten, akibat kurangnya kedisiplinan. Semoga di Kalteng tidak terjadi. Kita berharap peserta yang dinyatakan kompeten bisa lebih banyak dibandingkan daerah lain,” harap Harris.
Diakhir wawancara, Pemimpin Redaksi Palangka Pos ini menambahkan bahwa pelaksanaan UKW menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, setiap peserta akan dilakukan tes Swab Antigen sebelum acara UKW dimulai. (fer)