Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Penyidikan dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat terus berlanjut. Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Rabu (11/10/2023), Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus kembali memeriksa 7 orang saksi perkara tersebut.
“Salah satu yang turut kami periksa yakni IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya. Dia menjabat pada periode April 2018-Juli 2020,” kata Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta.
Enam orang lagi yakni HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek. Periode 24 November 2016-1 Oktober 2022.
MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga dan FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018-2020. MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017-2018.
EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama. IZ Wakil Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan Persetujuan Design dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017-2019.
“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka DD, YM, TBS dan SB,” jelas Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)