Tamiang Layang, Jurnalborneo.co.id – Tim jajaran Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinsial AR (19) warga Desa Kalinapu Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur Selasa 3 Maret 2020.
Penangkapan yang dilakukan terhadap AR lantaran terduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang pemilik warung kopi dengan pisau belati yang ditempelkan di leher.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK dalam keterangannya melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Syaifullah mengatakan, sebelum diamankan pemuda tersebut ternyata sempat melarikan diri ke Desa Tampu Langit, Kecamatan Paju Epat pada tanggal 03 Maret 2020 sekitar pukul 17.00 Wib.
Diterangkan, pada saat itu, korban (pemilik warung kopi) yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ia dirangkul dari belakang oleh AR disertai dengan menempelkan senjata tajam jenis pisau belati tepat di lehernya.
Dikarenakan tidak mengetahui tentang uang yang disebutkan pelapor sebanyak Rp1,6 juta tercecer di warung kopi milik korban. Kemudian korban pun berupaya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
“Sebelumnya, aku sudah melarang inya pak minum di wadah ku, cuma inya kada heran-heran,” ungkap korban dengan logat bahasa daerah banjar,” kata Kapolsek Dustim, Jumat (6/3/2020).
Lebih lanjut, Syaifullah menjelaskan pada saat itu, korban merasa tidak senang dengan perilaku AR ke warung kopinya membawa 4 (empat) teman lainnya minum-minuman keras di warungnya.
Melihat perilkau AR dan temannya yang sedang pesta miras, korban sempat melarang namun tidak diindahkan hingga pukul 02.00 Wib terlapor meninggalkan warung dan kembali lagi ke warungnya menanyakan keberadaan uang terlapor AR. Namun ketika korban mengatakan tidak tahu, hingga terlapor mengeluarkan senjata tajam jenis belati yang dibawanya dan menempelkan ke leher korban.
“Korban merasa keberatan serta ketakutan karena perbuatan AR akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak polsek Dusun Timur. Saat ini AR sudah berhasil kita amankan di Polsek Dusun Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Syaifullah. (tim/red)