KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 antara Banggar DPRD Kabupaten Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terungkap, bahwa ketersediaan anggaran tidak mampu memenuhi kebutuhan rencana pembangunan di Kapuas.
Bergulirnya rapat menuju kesepakatan terlihat sangat alot dan semat antara Banggar DPRD Kabupaten Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, masing-masing secara internal melakukan rapat terpisah.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah di sela skor rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ketika dimintai keterangan terkait alotnya pembahasan tersebut.
“Nanti dulu, belum ada titik temu dan kesepakatan bersama antara Dewan dengan pihak TAPD,” ujarnya singkat, Rabu (10/11/2021).
Terkait permasalah yang menjadi alotnya rapat kali ini terhembus bahwa anggaran yang dibutuhkan melebihi kemampuan rencana anggaran tersedia, legislator Partai Golkar ini menolak memberikan komentar.
“Yang pasti sabar dulu, masih mencari formula agar bisa mendapatkan kesepakatan bersama,” pungkas politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, sesuai jadual Banmus DPRD Kabupaten Kapuas untuk alokasi waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 pada malam hari akan diparipurnakan. (Lg)





