PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika menyarankan pemerintah kota setempat agar menambah anggaran untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu.
Mengingat program bantuan renovasi rumah warga kurang mampu ini sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
“Untuk mengakomodir itu, tentunya perlu ditambah alokasi anggarannya,” kata Reja Framika, Kamis (27/7/2023).
Ia menjelaskan, jika anggaran tersebut ditambah, tentunya bentuk komitmen Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perkimtan dalam meningkatkan kualitas hunian warga agar tercapai kesejahteraan dan kenyamanan hunian.
“Mengingat bedah rumah yang telah dilakukan selama ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan warga, terutama bagi mereka yang tinggal di permukiman kurang layak huni,” ujarnya.
Pada kesempatan ini ia mengharapkan sinergi yang sudah terjalin antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa berlanjut, sehingga Kota Palangka Raya dapat menerima lebih banyak dana untuk memajukan sektor perumahan dan permukiman warga kurang mampu. (red)