KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mendapatkan perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad.
Politisi Muda ini menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan membantu menindaklanjuti keluhan para PPPK yang belum menerima TPP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, karena merasa kecewa belum menerima hak mereka selama beberapa waktu.
Menanggapi hal itu, Arhensa langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
“Saya merasa ini adalah bentuk tanggung jawab kami di Komisi IV untuk memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi. Oleh karena itu, saya langsung meminta penjelasan dari dinas terkait untuk mengetahui kendala yang sebenarnya,” ucap Arhensa.
Menanggapi hal tersebut, kata Arhensa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menunjukkan sikap responsif dan kooperatif dengan langsung melakukan penelusuran internal dan percepatan proses administrasi, agar pencairan TPP dapat segera dilaksanakan.
Koordinasi yang baik antara legislatif khususnya Komisi IV DPRD Kapuas dan eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Kapuas menjadi kunci keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut. (red)