MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sebanyak 10 Juta oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri RI hingga ke daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) Mendapat Perhatian Khusus oleh Anggota DPRD Barut.
Hal ini diungkapkan oleh Legisltor Dewan Kabupaten Barito Utara dari partai Gerindra Mustafa Joyo Muhtar, Pada Kamis (1/8/2024).
“Saya tentunya sangat mendukung penuh dengan ide dan gagasan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bahwa dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 dengan gerakan pembagian bendera merah putih serentak untuk seluruh masyarakat indonesia,” kata Mustafa
Politisi muda dari partai berlogo Kepala Garuda berlatar kotak segi lima itu lagi menambahkan, bahwa dengan melalui gerakan pembagian bendera Merah Putih serentak diseluruh wilayah Indonesia ini menjadi simbol penguat rasa cinta tanah air dan bangsa serta menjadi pengingat bahwa dahulu perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan susah payah selama kurang lebih 3,5 abad mengusir penjajahan di atas muka bumi pertiwi ini.
Seiring dengan perkembangan zaman globalisasi dan digitalisasi ini, tentunya kemajuan tehnologi bisa dapat terus menggerus rasa nasionalisme generasi muda kita kalau salah menempatkannya, dimana generasi muda disuguhkan dengan budaya-budaya barat yang sangat tidak mencerminkan budaya dari ketimuran kita juga akan terjadi.
Maka dari itu ia menilai, dimana tujuan dari pembagian bendera Merah Putih tersebut tidak lain adalah salah satunya untuk menambah rasa kecintaan warga masyarakat agar terus memperkuat dan menumbuhkan rasa cinta tanah airnya serta bangsa ini.
“Sebagai dari anggota DPRD Barito Utara maupun pribadi, saya berharap dengan semangat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 79, walaupun rintangan menghalangi, akan tetapi negera harus terus melaju ke depan untuk indonesia maju lagi,” katanya.
Untuk itu dirinya juga mengajak semua jajaran aparatur pemerintah serta lapisan masyarakat di daerah ini untuk mengibarkan bendera Merah Putih di muka rumahnya masing-masing sejak mulai 1 – 31 Agustus 2024 nanti.
“Itu sebagai wujud bentuk kecintaan kita terhadap tanah air dan bangsa serta penghormatan kepada para pahlawan pendahulu kita yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan republik indonesia dari tangan penjajah,” tukasnya. (red/sh)