• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 16 November 16 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Anggota DPRD Kotim Pertanyakan Proses Hukum PT. MJSP

Rabu 11 Mei 2022
in DPRD Kotawaringin Timur, Jurnal Kotim
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT, Jurnalborneo.co.id — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi, mempertanyakan proses hukum yang menjerat PT Menteng Jaya Sawit Perkasa (MJSP). Sebab pada tahun 2019, perusahaan ini diseret oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun ujar Abadi yang juga Anggota Komisi I DPRD Kotim itu, hingga kini belum jelas penanganan kasus tersebut, apakah sampai ke meja peradilan atau tidak. “Sejauh ini saya lihat kasus karhutla yang terjadi di tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2022 ini, tidak pernah terdengar proses hukumnya lebih lanjut. Padahal secara tegas dan jelas KLHK menyegel perusahaan itu karena wilayah konsesinya yang terbakar, tetapi sampai detik ini saya belum melihat kasusnya sampai ke tangan Pengadilan,” kata Abadi.

BeritaTerkait

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Abadi menyebutkan,  jika memang demikian maka penanganan kasus ini dilakukan dengan setengah hati. Bahkan untuk di Kalteng pun patut dipertanyakan. Padahal, lanjut dia kebakaran hebat terjadi pada tahun 2019. Parahnya hanya banyak menyeret kepada masyarakat kecil yang kelas petani, sementara pemilik lahan besar dalam wilayah izin usaha perkebunan tidak pernah sampai disidangkan.

“Inilah yang patut dipertanyakan, kenapa dari kejadian 2019 itu korporasi yang sudah jelas terbakar tidak ada proses hukumnya. Ini artinya KLHK juga setengah hati dan terkesan main-main untuk menegakan hukum itu,”tegasnya. Menurut Abadi, kasus itu jika diproses ke meja pengadilan maka seharusnya mengambil  peradilan di wilayah kejadian tindak pidana. Yakni untuk lokusnya di Kotim sehingga seharusnya diadili di Kotim.

“Entah apa sudah ada yang masuk pengadilan atau tidak sejauh ini,” ujarnya.

Pertanyaan legislator ini cukup beralasan, sebab dari sejumlah kasus kebakaran lahan di Kotim yang tercatat hingga mendapatkan keputusan hukum tetap mayoritas adalah mereka kalangan petani dan tukang bersih lahan. Mereka rata-rata divonis bersalah dengan menjalani pidana penjara hingga 1 tahun kurungan.  Lahan yang mereka bakar pun hanya dipergunakan untuk bercocok tanam dan bertahan hidup.

Tetapi di satu sisi korporasi yang terbakar puluhan hingga ratusan hektare pun belum pernah sampai ke meja peradilan setempat. Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyegel menyegel lahan kebakaran milik 9 perusahaan pemegang izin konsesi di Kalteng. Areal yang disegel itu terdiri dari 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 2 perusahaan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Sedangkan luas areal yang terbakar mencapai 2.906,8 Ha. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sabtu 12 Juli 2025
300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Senin 28 April 2025
Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Senin 11 November 2024
Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Jumat 1 November 2024

Berita Terbaru

  • Dukung MTQH XXXIII Kalteng 2025, DPRD Apresiasi Upaya Maksimal Pemerintah Daerah Sabtu 15 November 2025
  • GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua Sabtu 15 November 2025
  • Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh Sabtu 15 November 2025
  • Bupati Barito Utara H Shalahuddin Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Jumat 14 November 2025
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif Serta Berkeadilan Jumat 14 November 2025


Next Post
Banyak PBS Tidak Mendaftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan

Banyak PBS Tidak Mendaftarkan Karyawannya BPJS Kesehatan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak