Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id-Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, menyoroti rendahnya penerimaan pajak dari usaha sarang walet yang dinilai belum optimal. Ia mendesak pemerintah kota untuk lebih maksimal dalam pemungutan pajak sektor ini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Pitria, salah satu kendala utama adalah sulitnya mendata para pengusaha walet yang belum sepenuhnya transparan dalam melaporkan pendapatan mereka. Ia juga menyoroti kurangnya pemahaman sebagian pengusaha terhadap regulasi yang berlaku, yang berdampak pada ketidakjujuran dalam pelaporan hasil usaha.
“Sebagian pengusaha mungkin belum sepenuhnya memahami regulasi, sehingga mereka tidak transparan dalam melaporkan pendapatannya,” ujar Pitria, Selasa (26/11/2024)
Pitria mengusulkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera mengambil langkah konkret, termasuk meningkatkan kesadaran pengusaha melalui sosialisasi. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar kewajiban pajak dan aturan terkait lebih dipahami oleh semua pihak.
“Dengan langkah yang tepat, penerimaan dari sektor sarang walet ini bisa ditingkatkan, sekaligus mendorong pengusaha untuk lebih patuh melaporkan pendapatannya,” tambahnya.
Ia berharap peningkatan kesadaran dan pemahaman para pengusaha dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak, yang pada akhirnya akan memperkuat pendapatan daerah.Mat