KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang ke-3 gugatan perselisihan hasil Pilkada Kalteng, menyikapi kegiatan tersebut guna mereduksi terjadinya gejolak di masyarakat, maka Polres Seruyan jajarang Polda Kalteng menggelar patroli gabungan skala besar, Selasa (16/2/2021).
Patroli gabungan dipimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si yang melibatkan personel Polres Seruyan, Personil TNI/Koramil K. Pembuang serta anggota Satpol PP Kab. Seruyan
“Untuk rute patroli adalah seputar jalan protokol yang melalui berbagai obyek vital seperti pasar, perbankan, perkantoran, pemukiman penduduk dan obyek vital lainnya,” jelas Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
AKBP Bayu menjelaskan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gejolak terkait perselisihan hasil Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng dan hari ini dilakukan sidang ke-3 di MK.
Kapolres berharap tidak ada kejadian yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas di Seruyan. Untuk itu para pendukung Paslon supaya mengikuti jalannya persidangan dengan tertib.
Diketahui, berdasarkan jadwal sidang di MK, hari ini rencananya akan digelar sidang ke-3 dengan agenda pembacaan putusan atas Perkara Nomor 125/PHP.GUB-XIX/2021 diajukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Ben Ibrahim S. Bahat dan Ujang Iskandar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi PJU Polres Seruyan juga tak lupa membagikan masker gratis kepada warga guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kab. Seruyan. (Tbn)