KUALA KAPUAS, jurnalborneo.co.id-Adanya lonjakan kasus yang terjadi dibulan November ini dengan jumlah 23 kasus, Tim Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kapuas, perketat pengawaasan pada wilayah perkantoran, sebab dari sejumlah kasus yang terjadi saat ini 65 Persenya adalah orang atau pasien yang berada di lingkup perkatoraan sementara untuk sisanya ada pada masyarakat umum dan perusahaan.
“Betul dari hasil laporan dan data kita yang telah dilaporkan ke Gugus Propinsi, untuk penambahan kasus positif yang terjadi di bulan November ini didominasi oleh mereka yang berada dikalangan perkantoran, oleh karena itu untuk mengantisipasi adanya kluster baru, kita bersama dengan tim gabungan akan lebih memperketat pengawasaan untuk wilayah tersebut,” kata Ketua Harian Gugus Tugas COvid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, belum lama ini.
Diterangkanya juga bahwa, sebagaimana hasil rapat kordinasi yang mereka lakukan bersama TNI-Polri serta Tim Kesehatan dan Sosial, bahwasanya dalam waktu segera pihaknya bersama-sama akan melakukan uji sampel Rapidtes keseluruh perkantoran , Dinas Instansi dan tidak ketinggalan TNI -Polri, guna mengantispasi sekaligus mencegah secara dini agaar wabah ini tidak merambah kemana-mana.
Sebab, masih menurut Sinaga, dengan dilakukanya uji Rapidtes kepada seluruh kantor terutama pada bidang pelayanan umum, setidaknya pihaknya dapat mengetahui dengan cepat apabila ada mendapatkan kasus, maka sudah barang tentu akan dapat segera menanggulangi penyebaranya,
Sementara ini pihaknya juga masih menyusun langkah-langkah cepat agar pelaksanaan ini dapat segera dilakukan. “Untuk pelaksaanaan uji Rapid tes , kita akan segara lakukan, dan ini hendaknya dapat di ikuti oleh seluruh pimpinan dan staf yang berada di lingkup perkantoran dan dinas,” kata Panahan. ***