PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya mencanangkan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya sebagai kampung tangguh bebas narkoba.
Pencanangan sebagai upaya pemberantasan dan menekan peredaran narkoba itu disambut antusias oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.
“Pencanangan kampung tangguh bebas narkoba ini tentu harus kita apresiasi dan kita dukung,” kata Ruselita.
Menurut Ruselita, peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dan daerah lainnya tergolong mengkhawatirkan. Tidak lagi terpusat di kawasan besar, namun sudah masuk ke lingkungan-lingkungan terkecil. Untuk itu diperlukan peran RT dan masyarakat untuk mengawasi.
“Setiap RT dan RW dapat selalu mengawasi warganya. Jangan sampai terjebak dalam pusaran natkoba,” ujarnya.
Srikandi DPRD Palangka Raya ini berharap seluruh lapisan masyarakat dapat peka terhadap peredaran dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Terlebih jumlah kasus narkoba belakangan yang menimbulkan keprihatinan.
“Selain aparat penegak hukum maka masyarakat juga memiliki peranan penting dalam memberantas narkoba. Karena itu tanggung jawab moral untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba, juga menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Kalangan legislatif, lanjut dia, juga mendorong ketua RT. Apabila ada warga yang dilihat mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Jangan pernah takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum bila dicurigai adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba.
“Kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama harus pro aktif menyuarakan atau mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (red)