KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, S.H, M.H melaksanakan Reses ke pos penyekatan arus mudik yang menjadi titik perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Jembatan Timbang KM 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ary Egahni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yaitu Bupati dan seluruh jajaran bahwa pos penyekatan yang sedang dilaksanakan tersebut sangat baik.
“Saya melihat kesiapan aparat kepolisian ditempat ini luar biasa. Untuk itu saya juga memberikan apresiasi terhadap Bapak Kapolda Kalteng dan Bapak Kapolres Kapuas beserta jajaran sehingga saya melihat semuanya dalam posisi siap melaksanakan pos penyekatan ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Polri punya yang namanya presisi, semuanya dalam siap dalam situasi apapun, apalagi ditengah Pandemi Covid-19, terlebih lagi bagaimana pelaksanaan yang namanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro benar-benar terlaksana dengan baik.
Ary Egahni pun menghimbau serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memaknai Idul Fitri kali ini dengan sebaik-baiknya yaitu kembali ke Fitrah atau Fitri, sayang kepada keluarga berarti tetap dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga semua anggota keluarga terjaga dengan baik.
“Sekali lagi saya sebagai Anggota DPR RI berharap apa yang sudah dilakukan aparat kepolisian bekerja sama dan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas akan berdampak kepada zona wilayah kita yaitu kita berharap bahwa Kapuas kembali ke Zona Hijau. Hal ini terwujud apabila ada kerja sama oleh seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. (red)