• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Asisten Adum Buka Rakor Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan

Selasa 31 Mei 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto saat menyampaikan sambutan

Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto saat menyampaikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id  — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 di Prov. Kalteng, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (30/5/2022). Rakor berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai 30 Mei – 1 Juni 2022.

Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 ini, dimaksudkan agar dari jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholders dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam pengelolaan perkebunan, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

BeritaTerkait

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Sebagaimana diketahui, Prov. Kalteng sendiri merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, luas perkebunan sawit di Prov. Kalteng sebesar 1.778.689,53 Ha.

Sri Suwanto juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng Tahun 2020-2021. Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan, sektor pertanian khususnya perkebunan merupakan sektor yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah, karena peranannya yang sangat penting dalam rangka pembangunan ekonomi jangka panjang, maupun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini sangat didukung oleh potensi alam Kalimantan Tengah yang sangat melimpah, kekayaan sumberdaya alam yang melimpah ini hendaknya dapat bermanfaat khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Selain perusahaan besar swasta, saya juga berharap koperasi yang dikelola oleh masyarakat dapat turut serta berkontribusi terhadap pemanfaatan sumberdaya alam yang salah satunya melalui sektor pertanian karena sektor pertanian dapat menjadi basis dalam mengembangkan kegiatan ekonomi perdesaan, melalui pengembangan usaha berbasis pertanian yaitu agribisnis, agroindustri, dan agrowisata”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperoleh informasi ketersediaan dan kebutuhan perkebunan melalui penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan sebagaimana tertuang dalam RTRW dalam rangka mendukung program reforma agraria, RAN KSB dan investasi.

Adapun tujuannya menginventarisasi penggunaan tanah perkebunan ter update, menginventarisasi penguasaan tanah di lokasi perkebunan, menganalisis kesesuaian penggunaan tanah (ter-update) terhadap RTRW, menganalisis ketersediaan tanah untuk perkebunan dan mendukung kebijakan pembangunan (sektoral) daerah dalam pengembangan perkebunan.

Rakor dihadiri Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional pada Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Munawar selaku Narasumber pada kegiatan ini, Kepala Dinas/Badan di Lingkungan Prov. Kalteng serta Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Kalteng. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Open Turnamen Catur Kategori III Tingkat Nasional, Gubernur Cup 2025 Siap Cetak Master Baru Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Irjen Nanang Avianto: Polda Kalteng Siapkan Dua Ribu Lebih Personel untuk Tanggulangi Karhutla

Irjen Nanang Avianto: Polda Kalteng Siapkan Dua Ribu Lebih Personel untuk Tanggulangi Karhutla

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak