PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto buka Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Jalur Pengalaman, bertempat di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Selasa (11/4/2023). Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 11-13 April 2023 dan diikuti oleh 33 orang peserta ASN lingkup Pemprov. Kalteng.
Dalam sambutannya Sri Suwanto mengatakan dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Prinsip utama pengelolaan pemerintahan yang baik adalah clean government dan good government. Clean government berfokus pada pencegahan dan pengendalian korupsi yang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan good government menekankan pentingnya prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Sri Suwanto.
Lebih lanjut Sri Suwanto mengungkapkan kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan ini bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan Pemprov. Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Upaya ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi dan pemberdayaan para Aparatur Sipil Negara. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi, dan kita dapat menciptakan suatu lingkungan yang bersih,” ucap Sri Suwanto.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi KPK Dian Novianthi menyampaikan kegiatan ini tidak hanya sebatas untuk peningkatan dalam pemberantasan korupsi saja, tetapi juta diharapkan dapat menurunkan angka korupsi di Indonesia.
“KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Kami minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat mendukung para penyuluh antikorupsi yang sudah disertifikasi dan berkompeten,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Pengurus Harian Bidang Administrasi, Tekonogi Informasi dan Tempat Uji Kompetensi Hadi Gunawan Siahaan, serta para asesor dari KPK RI. (Red)