PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Prov. Kalteng, Sri Suwanto, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka sosialisasi aplikasi SIPD Penatausahaan, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/10/2022).
Saat membacakan sambutan Sekda, Sri mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam persiapan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2023.
“Kami berharap setiap PPK-SKPD, bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu, bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu dan operator PD dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Ia juga mengajak para peserta sosialisasi agar dapat berperan aktif dan memanfaatkan pertemuan ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan aplikasi SIPD penatausahaan tersebut.
“Diharapkan juga setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta sudah memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalteng Daldin menyampaikan dalam laporannya bahwa maksud dari sosialisasi ini adalah sinergisitas tata kelola Pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah serta percepatan peningkatan penyelenggaraan.
“Saat ini kita sudah masuk triwulan IV, sementara realisasi anggaran kita masih dibawah 60%, untuk itu saya ingatkan kembali agar kita mempercepat realisasi anggaran kita sehingga bisa mencapai 100%,” katanya.
Sebagai informasi, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.
Diharapkan dengan adanya SIPD ini, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan Pemerintah lebih mudah bagi Pemerintah pusat dan daerah.
Turut hadir selaku narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Rikie, Andri Satriajati, dan Huswanto. (red)
Asisten Adum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto saat membacakan sambutan