• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 31 Januari 31 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Rapat Pembahasan RKP TA 2025

Rabu 11 Desember 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya–jurnalborneo.co.id.Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni membuka Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) se Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya (Rabu, 11/12/2024).

Plt Sekda Prov. Kalteng dalam sambutannaya yang dibacakan oleh Asisten Ekbang mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, maka Pemerintah Provinsi dan 14 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah menerima alokasi Dana Bagi Hasil atau DBH Sawit yang besarnya berbeda-beda tiap daerah.

BeritaTerkait

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Menurut dia, DBH Sawit merupakan dana bagi hasil yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau turunannya.

“Pagu DBH Sawit ditetapkan berdasarkan realisasi penerimaan negara 1 (satu) tahun sebelumnya. DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20%; kabupaten/kota penghasil sebesar 60%; dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20%”, ucapnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa besarnya Pagu Alokasi DBH sawit yang diberikan mempertimbangkan beberapa indikator yaitu : luas lahan perkebunan sawit, produktivitas lahan perkebunan sawit, dan/atau indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

“DBH Sawit dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan meliputi penanganan jalan dan penanganan jembatan” ungkap Asisten Ekbang.

“Sementara kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri terdiri atas : pendataan perkebunan sawit rakyat; penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan; pembinaan dan pendampingan untuk Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO); rehabilitasi hutan dan lahan; dan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial, sesuai ketentuan perundangan” imbuhnya.

Sedangkan proporsi anggaran kegiatan DBH Sawit mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80 persen dari total alokasi DBH Sawit, dan kegiatan lainnya maksimal 20 persen dari total alokasi DBH Sawit.

Selanjutnya, peran Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan DBH Sawit adalah untuk mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan kegiatan, yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten/kota, “Sehingga nantinya, tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain nonpenghasil bisa tercapai”, tandasnyanya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perkebunan Prov Kalteng H. Rizky R. Badjuri dalam laporannya memaparkan, tujuan pelaksanaan rapat tersebut adalah untuk mensinkronkan rancangan kegiatan dan penganggaran DBH Sawit Tahun Anggaran 2025 agar tepat sasaran dan sesuai amanat dari PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Diungkapkannya pula, kegiatan ini diikuti oleh 200 orang peserta dari Bappedalitbang Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Keuangan dan Aset Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Perkebunan Provinsi dan Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten/Kota, Dinas Tenaga Kerjandan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Tim DBH Sawit Provinsi dan Kabupaten se Kalteng.

“Hadir sebagai narasumber dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR RI, Direktorat Fasilitas Dana Transfer dan Pembiayaan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Sekretariat Ditjen Pengendalian Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan Kemen LHK RI, serta Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan RI” ungkap Rizky.(red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Jumat 30 Januari 2026
Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Kamis 29 Januari 2026
Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Kamis 29 Januari 2026
Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Rabu 28 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran Berikan Edukasi Penggerakan Masyarakat Bumil Sehat

Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran Berikan Edukasi Penggerakan Masyarakat Bumil Sehat

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak