Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Dua pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Asisten Pengawasan di lingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan serah terima jabatan (sertijab) di aula Kejati setempat, Senin (8/7/2024).
Kajati Kalteng, Dr.Undang Mugopal, SH, M.Hum mengatakan, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah langkah strategis pimpinan untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.
Dia meminta kepada seluruh pejabat yang telah melakukan sertijab agar menjaga marwah kejaksaan, Integritas dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela.
“Pegang teguh Tri Krama Adhyaksa dalam bekerja di tengah-tengah masyarakat” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat. Sedangkan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing.
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH, MH, menyampaikan, kegiatan pelantikan, lengambilan sumpah dan sertijab dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Dra. Soimah, SH, MH, dilantik sebagai Asisten Asisten Pengawasan Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ciamis. Dia menggantikan Baringin, SH, MH, yang dimutasi sebagai Kajari Blitar,” jelasnya.
Kemudian Dezi Setiapermana, SH, MH, dilantik sebagai Kajari Lamandau yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat. Dia menggantikan Hendra Jaya Atmaja, SH, MH, yang dimutasi sebagai Kajari Demak.
Selanjutnya, Guntur Triyono, SH, MH, dilantik sebagai Kajari Barito Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan. Dia menggantikan Fadilah, SH, MH, yang dimutasi sebagai Kajari Sampang.
Acara dihadiri oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, SH, MH, Ketua dan Pengurus IAD Wilayah Kalteng, para Kajari se-Kalteng, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Lamandau atau yang mewakili, dan para Koordinator pada Kejati Kalteng. (Penkum Kejati Kalteng/fer)