Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa 4 orang sebagai saksi perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.
“Salah satu terperiksa merupakan asisten pribadi istri tersangka HM,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Tersangka HM atau Harvey Moeis adalah suami dari artis terkenal Sandra Dewi.
Adapun inisial empat orang saksi yang diperiksa adalah PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa dan RP selaku Asisten Pribadi dari Istri tersangka HM.
Kemudian SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT TimahTbk dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
“Keempatnya diperiksa terkait dengan penyidikan atas nama tersangka TN alias AN dkk,” ucapnya.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas dia. (Puspenkum Kejagung/fer)