Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Tony T. Spontana menerima audiensi dari Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan, Selasa (14/2/2023) pukul 10.00 WIB.
“Adapun maksud dan tujuan audiensi adalah rencana untuk melakukan kerja sama antara Ombudsman dengan Badiklat Kejaksaan guna meningkatkan kapasitas sumber daya di lingkungan Ombudsman,” kata Tony dalam siaran persnya yang diterima media ini di Palangka Raya, Rabu (15/2/2023) pagi.
“Dengan memasukan isu pelayanan publik dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan sehingga mencegah terjadinya maladministrasi,” sambung Tony.
Toni mengatakan, Ombudsman RI menilai Kejaksaan RI memiliki Badiklat Kejaksaan RI yang sangat strategis untuk pengembangan kapasitas.
Selain itu, Ombudsman RI memohon adanya kerja sama dengan Badiklat Kejaksaan RI untuk kemungkinan memiliki asisten yang tidak lain investigator guna dapat ikut merasakan program yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI.
“Sinergitas antara Badiklat Kejaksaan RI dan Ombudsman RI yang selama ini telah terjalin harus terus dikembangkan guna memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Yulianto, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Suwanda, Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan Khunaifi Alhumami.
Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat Tjakra Suyana E. Putra dan Jaksa Fungsional Eka Kurnia Sukmasari, Asisten Muda Ombudsman RI Febrityas, Asisten Pratama Ombudsman RI Dewi Purwati.
Asisten Pratama Ombudsman RI Ita Resmi Marliana, Asisten Pratama Ombudsman RI Wilmina Karina Oktavia, Tenaga Ahli Ombudsman RI Laurentius Banyu Biru, dan Asisten Ombudsman RI Dawam Muzakki. (Puspenkum Kejagung/red)