Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Beberapa waktu lalu tim dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal yang berhubungan dengan seluruh program DPRD Palangka Raya.
Rapat bamus yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto di dampingi tim dari bamus seperti Neni A Lambung, Vina Panduwinata, serta hadir Sekretariat DPRD Palangka Raya maupun tim dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Iya beberapa waktu lalu Bamus DPRD Palangka Raya sudah melaksanakan rapat bersama dengan tim Pemko Palangka Raya,” kata Sigit, di gedung DPRD setempat, Kamis (13/7/2023).
Dikatakan Sigit, dalam rapat bamus tersebut ada sejumlah agenda rapat yang dibahas. Antara lain penyusunan jadwal kegiatan pembahasan APBD Murni dan APBD Perubahan. Termasuk pembahasan raperda, serta ada agenda penting lainnya yang turut dimasukkan.
Lebih lanjut legislator ini menjelaskan, bahwa APBD murni akan menjadi skala prioritas untuk segera dibahas, karena sesuai Permendagri maka bulan Juli 2023 sudah masuk dalam jadwal pembahasan, dan Agustus 2023 kemungkinan akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan.
Sigit juga sempat mengungkapkan ada agenda lain yang akan dibahas nantinya, yaitu terkait pejabat sementara ( Pj ) untuk menggantikan posisi Wali Kota Palangka Raya, yang September nanti telah habis masa jabatannya.
“Pembahasan yang sedang ramai sekarang ini terkait siapa Pj Wali Kota. Secara konstitusi DPRD Palangka mempunyai hak untuk menentukan Pj Wali Kota,” ujarnya.
Disebutkan Sigit, setidaknya ada tiga calon Pj Wali Kota yang akan di ajukan pihaknya, dimana sesuai aturan Pj Wali Kota harus dari kalangan ASN. “Tapi untuk siapa orangnya, kriteria bagaimana, semua harus dirapatkan dahulu,” bebernya.
Dikatakan, siapapun nantinya yang dipercaya menjadi pejabat sementara wali kota, tentunya harus memiliki integritas, visoner dan siap membangun Kota Palangka Raya. (im/red)