KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Penempatan transmigrasi di Desa Dadahup harus didukung dengan ketersediaan sarana yang memadai baik infrastruktur maupun rumah tempat tinggal.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi, menyikapi penempatan transmigrasi baru-baru ini di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Apalagi baru-baru ini terjadi ambruknya salah satu bangunan untuk hunian transmigrasi yang lagi digarap kontraktror.
“Program pemerintah secara Nasional sudah jelas secara umum mensejahterakan rakyatnya, dan untuk penempatan warga trans baru harus didukung infrastruktur dan rumah hunian memenuhi syarat jangan asal-asalan,” ungkap Bendi, melalui telpon selulernya, Selasa (21/12/2021).
Secara tegas disampaikan legislator Partai Gerindra ini, apabila terdapat kesalahan pekerjaan yang berakibat merugikan pemerintah Sebaiknya dilakukan penindakan sesuai hukum berlaku.
Ambruknya salah satu bangunan untuk hunian transmigrasi lokasi Dadahup lagi dikerjakan, diduga pembangunannya asal-asalan.
“Pembangunan dilakukan seperti misalnya rumah trans adalah untuk tempat tinggal manusia, bukan kandang hewan,” tegas Bendi.
Semua rencana pembangunan sudah tersusun dan terencana dengan baik, akan berdampak kebaikan dan bermanfaat bagi pengguna baik secara langsung atau pun secara tidak langsung.
Sementara itu, pihak Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas maupun PPTK pembangunan perumahan transmigrasi di Desa Dadahup belum memberikan komentar terkait ambruknya bangunan tersebut. (Lg)