Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hj. Siti Wahidah mengajak organisasi masyarakat sipil (OMS) dan Media Masa untuk bersinergi mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di wilayah ini.
Pasalnya, Kalteng dengan wilayah yang cukup luas dan beberapa daerah yang sulit terjangkau tentunya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih banyak untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan.
“SDM yang dimiliki Bawaslu untuk pengawasan Pilkada kami akui sangat kurang. Dengan demikian membuat kami harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” kata Siti Wahidah di sela-sela kegiatan sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan media masa, di Swiss Belhotel Danum, Senin (19/10/2020).
Dirinya menyebut, dengan adanya sinergi antara Bawaslu Kalteng dengan OMS dan media masa diharapkan dapat terkontrolnya pengawasan pemilu tahun 2020 dan mengurangi pelanggaran.
“Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap money politik, berita hoax, isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” paparnya.
Jika ada salah satu pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu Kalteng berharap OMS dan media masa bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
“Pelaporan harus memenuhi syarat mataril dan formil jika tidak memenuhi maka kami sulit memprosesnya,” tegasnya menuturkan.
Lebih lanjut, Siti Wahidah menjelaskan, sampai sejauh ini aduan yang masuk ke Bawaslu Kalteng, adalah pelangaran protokol kesehatan dan itu sudah diberikan teguran kepada pihak pasangan calon yang melakukan pelanggaran.
“Hingga saat ini belum ada laporan kampanye hitam yang masuk ke Bawaslu Provinsi Kalteng, yang ada hanya terkait masalah pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat ini. (shah)