• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Begini Arahan Gubernur Sugianto Sabran Pada Hasupa Hasambewa Bersama Ormas-Ormas di Kalteng

Senin 16 Oktober 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Arahan Gubernur Sugianto Sabran Pada Hasupa Hasambewa Bersama Ormas-Ormas di Kalteng

Arahan Gubernur Sugianto Sabran Pada Hasupa Hasambewa Bersama Ormas-Ormas di Kalteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menghadiri secara virtual acara Hasupa Hasambewa bersama Ormas-ormas di Prov. Kalteng dalam rangka mewujudkan Kalteng yang damai, tentram, harmonis penuh keberkahan, guna menyatukan persepsi semua lapisan Masyarakat. Acara ini berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).

Pada acara Hasupa Hasambewa, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengimbau kepada seluruh stakeholders jika ada permasalahan dan atau aspirasi yang ingin disampaikan agar sebaiknya melalui musyawarah dan mufakat.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Sebagaimana diketahui, musyawarah mufakat menjadi warisan dari para leluhur bangsa Indonesia. Musyawarah mufakat tertuang dalam dasar negara, sila keempat Pancasila dan menjadi media yang tepat untuk menjalin silaturahim, menjaga dan memelihara kebersamaan dan juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan masyarakat.

Selain itu, Gubernur juga mengimbau agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui Lembaga – lembaga Negara Resmi seperti melalui DPRD. Selain itu jika aspirasi tersebut hendak disampaikan secara langsung kepada Institusi terkait, disarankan dengan melakukan Dialog dalam Forum Resmi.

“Jika tetap akan melakukan Unjuk Rasa turun ke Jalan, agar dilakukan dengan tertib dan tidak membawa senjata tajam/Senjata Tradisional,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa senjata tradisional lengkap hanya digunakan pada saat Kegiatan/Acara Adat. Sebagaimana Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, pasal 9 ayat 3 pelaku atau penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum. Perda Kalteng nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang mengimbau kepada seluruh stakeholders untuk tetap membangun kebersamaan, saling pengertian, menjaga keamanan masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

“Ini adalah kunci daripada keberhasilan di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dari sekian banyak problem yang terjadi khususnya pada sektor perkebunan dan sektor lainnya,” tutur Wagub.

Ia mengatakan Prov. Kalteng bakal menjadi salah satu daerah strategis penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Prov. Kalimantan Timur.

“Kita yang betul-betul menjadi tumpuan hadirnya IKN di Kalimantan Timur, kita harus betul-betul ada dan kita mengambil peran tersebut supaya program-program pembangunan dalam rangka percepatannya bisa dilaksanakan,” ungkap Wagub.

“Pemprov Kalteng dibawah pimpinan Bapak Gubernur juga mempunyai keinginan yang kuat untuk percepatan pembangunan. Mari kita dukung pembangunan investasi di Kalteng, banyak program strategis Pemprov Kalteng yang perlu didukung seluruh stakeholders misalnya terkait landmark (Icon) Kalteng,” imbuhnya.

Wagub juga mengajak seluruh stakeholders baik pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh masyarakat/agama dan lainnya agar bersama-sama bergandengan tangan bahu-membahu berupaya agar Kalteng betul-betul keadaannya kembali kondusif terutama dalam hal penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H. Nuryakin, dalam sambutannya pengantarnya menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya terkait penetapan status tanggap darurat Karhutla. Nuryakin mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng dengan Unsur Forkopimda akan melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat di Kalteng.

Sebagai informasi, Pemprov Kalteng meningkatkan status bencana Karhutla di wilayah Prov. Kalteng dari siaga darurat menjadi status tanggap darurat Karhutla.  Lima daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Kota Palangka Raya.

Permasalahan lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni perbaikan jalan di Desa Taruna yang menyebabkan kemacetan. Dengan adanya permasalahan ini diharapkan tidak adanya kelangkaan sembako maupun kelangkaan BBM dari daerah luar karena akses yang terganggu.

Pertemuan ini juga sekaligus mendiskusikan permasalahan yang semakin merebak di tengah-tengah masyarakat yang belum terselesaikan secara komprehensif, belum tersentuh rasa keadilan yang dirasa masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Kalteng serta masyarakat merasakan tersumbatnya aspirasi yang disuarakan melalui Lembaga resmi.

Rangkaian pertemuan ini, dilaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Bersama Ikrar Bersama dengan seluruh Organisasi Kemasyarakatan Adat, Suku dan Agama di Prov. Kalteng.

Ikrar Bersama berbunyi yakni pertama mendukung dan berkomitmen menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat jelang pelaksanaan Pemilu 2024 hingga berakhirnya tahapan, dan siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu berlangsung damai, tertib,kondusif, demokratis, bermartabat, serta menggembirakan di wilayah Bumi Tambun Bungai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng serta Bangsa Indonesia.

Kedua, turut bersama-sama mendukung suksesnya program-program strategis Pembangunan Kalteng Berkah hingga akhir RPJMD 2024 sehingga terwujud Visi Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis. Ketiga, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban serta menjunjung tinggi 3 (tiga) kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah yaitu prinsip Belom Bahadat, Filosofi Huma Betang, dan Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.

Keempat, menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral dan budaya Huma Betang, komitmen persatuan dan menjaga kedamaian, dengan tidak menonjolkan atau mempertentangkan perbedaan kesukuan, agama, ras, dan golongan di tengah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kelima, menolak segala bentuk tindakan kesewenangan yang bertentangan dengan Peraturan perundangan-undangan, berkomitmen mematuhi peraturan serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

Terakhir, berkomitmen menjaga norma dalam penyampaian pendapat dengan pelibatan massa, menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum, tidak bertindak anarkis serta tidak menggunakan atribut senjata yang tidak diperbolehkan dan atau yang berpotensi melukai diri dan kelompok lain serta merugikan kepentingan orang banyak. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Pemprov. Kalteng Berpartisipasi Gelar Gerakan Pangan Murah

Pemprov. Kalteng Berpartisipasi Gelar Gerakan Pangan Murah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak