MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Terkait penyelesaian pembangunan jalan semenisasi (cor beton) sepanjang 450 meter antara desa Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan terkait sehingga pembangunan jalan tersebut dapat selesai dengan cepat.
RDP ini digelar di ruang rapat gedung DPRD Barito Utara, Kamis (9/3/2023) dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Sekdis PUPR, Rosmadianor, Camat Lahei Anwar Hamidi dan Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Luwe Hulu dan Luwe Hilir, Perwakilan PT Pada Idi, PT Wiki, Medco Energi, PT Viktor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Kimia Yasa.
Sedangkan dari pihak DPRD dihadiri 6 orang Anggota DPRD Barito Utara termasuk Wakil Ketua I, Parmana Setiawan yang langsung memimpin jalannya rapat RDP.
Dalam RDP tersebut ada 4 (empat) point kesimpulan yakni, pertama, bahwa semua perusahaan diantaranya ; PT Pada Idi, PT. Medco, PT. Wiki, PT. Victor Dua Tiga Mega, PT. Kimia Yasa, PT. Devriwangga, PT. Arsy Nusantara, PT. DMP, PT. BMR, PT. BPA, PT. GFE, PT. LMA, PT. PSG, PT. PLTMG Bangkanai, PT. CNG Bangkanai, PT. MGE, PT. Hanwe, PT. TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
“Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir,” kata Parmana saat membacakan kesimpulan.
Kemudian yang ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling lambat sebelum Lebaran 2023.
“Dan keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Waket I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, mengakhiri kesimpulan yang disepakati bersama dalam forum tersebut. (sp/red)