PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) SI Kerakyatan Wilayah Kalteng-Bar melaksanakan aksi simbolik somasi memperingati ulang tahun Presiden Jokowi, sebagai pernyataan sikap untuk mendesak Presiden dan DPR RI agar membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat, Rabu, (23/6/2022).
Simbolik Somasi ini dilakukan oleh BEM yang ada di Kota Palangka Raya sebagai bentuk keresahan dan permintaan, agar pembahasan RKUHP nanti dapat dilajukan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
“Pemerintah dan DPR RI kembali berulang yang pada tahun 2019, aksi demonstrasi dan protes besar-besaran dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil dilakukan serentak di berbagai wilayah. Karena adanya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dinilai merugikan masyarakat dan menguntungkan pemerintah. Kemudian pada akhirnya pada tahun 2019 itu pula pengesahannya ditunda,” ujar Beni Andriano, Koorwil Kalteng-Bar.
Pada bulan Mei 2022 dimulai kembali pembahasannya, melalui rapat Komisi III DPR RI dengan pemerintah, namun sampai saat ini draf RKUHP belum dibuka ke publik.
“Dalam hal ini berarti pemerintah dan DPR RI tidak mengindahkan dan memaknai apa yang menjadi keresahan masyarakat dengan tidak menjunjung tinggi transparansi dan partisipasi publik terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Kilas balik pada draft sebelumnya, terdapat 24 isu krusial dan kontroversi yang termuat dalam rancangannya, dan itu sudah jelas-jelas terjadi penolakan karena dianggap sangat bermasalah dan mengancam demokrasi. Dan pada saat ini RKUHP tersebut sejatinya masih memiliki problematika sehingga perlu ditinjau ulang.
“Dengan ini BEM SI Kerakyatan wilayah Kalteng-Bar yang diwakili oleh beberapa BEM yang ada di Kota Palangka Raya, meminta agar pemerintah dan DPR RI untuk membuka draft RKUHP dan melakukan pembahasannya secara transparan dalam pembahasannya, dan meminta draft RKUHP ini agar dibahas kembali, karena masih banyak pasal yang bermasalah,” tegasnya.
Apabila tidak ada respon dari pemerintah dan DPR RI terkait problematika ini, maka BEM SI Kerakyatan Wilayah Kalteng-Bar akan meningkatkan eskalasi masa besar-besaran dan akan turun ke jalan sebagai bentuk penolakan, tutupnya. (Red)