• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 24 Mei 24 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Beraksi di Kalsel, Duo Pencuri Ini Tertangkap di Gumas

Kamis 25 Juni 2020
in Jurnal Gunung Mas, Jurnal Justice
Dua orang DPO Polda Kalsel yang berhasil diringkus tim Polres Gunung Mas. Foto : Tbn

Dua orang DPO Polda Kalsel yang berhasil diringkus tim Polres Gunung Mas. Foto : Tbn

377
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Kurun, Jurnalborneo.co.id – Kepolisian Resort Gunung Mas (Polres Gumas)  berhasil membekuk 2 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalsel dalam aksi pencurian Baterai Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu perusahaan jaringan di Indonesia yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua pelaku tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Polres Gumas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M., bersama dengan Jatanras Polda Kalteng dan Polda Kalsel di Simpang Kuala Kurun-Sei Hanyo pada hari Selasa (23/6/2020) malam. Pelaku berinisial AP (33)  dan ZI (26) warga asal Provinsi Kalimantan Selatan.

BeritaTerkait

Polda Panggil Ketua GRIB Jaya Kalteng Terkait Penyegelan Perusahaan di Barsel

Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah

RDP dengan Komisi III DPR RI, JAM Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M., mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Polda Kalsel Nomor : LP/300/VI/KALSEL/SPKT, pada awalnya pihak pelapor melaporkan bahwa telah kehilangan 10 unit Baterai BTS yang ada di Kab. Banjar dan Kab. Tanah Laut Provinsi Kalsel.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui kedua pelaku telah melarikan diri ke arah Kab. Gunung Mas kemudian Tim dari Jatanras Polda Kalsel menghubungi Tim Jatanras Polda Kalteng dan Polres Gumas untuk melakukan back up,” ucap AKP Afif.

AKP Afif juga menjelaskan, sebelum melancarkan aksi nya pelaku ZI (26) memang bekerja sebagai teknisi lapangan di Perusahaan tersebut, dibantu dengan rekannya AP (33) keduanya pun melancarkan aksinya setelah itu melarikan diri.

“Total kerugian akibat kejadian tersebut sebesar 390 juta rupiah,” paparnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gumas dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Kalsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup AKP Afif. (TBN/fer)

Share377TweetSendShare

Related Posts

Polda Panggil Ketua GRIB Jaya Kalteng Terkait Penyegelan Perusahaan di Barsel

Polda Panggil Ketua GRIB Jaya Kalteng Terkait Penyegelan Perusahaan di Barsel

Selasa 13 Mei 2025
Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah

Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah

Selasa 13 Mei 2025
RDP dengan Komisi III DPR RI, JAM Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RDP dengan Komisi III DPR RI, JAM Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu 7 Mei 2025
Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Senin 5 Mei 2025

Berita Terbaru

  • Memasuki Usia 68 Tahun, Pembangunan Kalteng Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat Jumat 23 Mei 2025
  • Gubernur Agustiar Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Kalteng Jumat 23 Mei 2025
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Peluncuran Pembentukan Koperasi Merah Putih Kamis 22 Mei 2025
  • Pemprov Kalteng Selenggarakan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 Kamis 22 Mei 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah Kamis 22 Mei 2025


Next Post
Nadalsyah Bertamu ke Kantor PDIP Kalteng, Ada Apa?

Nadalsyah Bertamu ke Kantor PDIP Kalteng, Ada Apa?

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak