Jakarta-jurnalborneo.co.id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong bersama jajaran terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan berkas usulan peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masa jabatan 2025-2030 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (12/02).
Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri, bertempat di Gedung H Kemendagri Lantai 16.
Penyerahan usulan tersebut didasarkan telah dilaksanakannya Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kalteng pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta telah digelarnya Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Usai penyerahan, Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan kepada MMCKalteng, bahwa penyerahan tersebut bagian dari tahapan dan mekanisme yang telah diatur, setelah proses di daerah telah rampung.
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri” ucap Arton singkat.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Maskur berharap agar proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja” ucap Maskur singkat.
Turut hadir mendampingi, pejabat terkait dari Biro Pemerintahan dan Otda, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.(red).