• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

BKD Kalteng Sosialiasikan Peraturan Disiplin PNS dan Launching SIMPEGNAS

Senin 14 Oktober 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan PERKA BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

BeritaTerkait

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Kegiatan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Launching Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/10/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait Disiplin PNS dan Tata Cara Pemberian Cuti PNS, serta penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,

“Dengan kegiatan ini seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng diharapkan dapat memahami peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS,” ujar Lisda.

BKD Kalteng Sosialiasikan Peraturan tentang Disiplin PNS dan Launching SIMPEGNAS
Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sony Sultana

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sony Sultana yang turut hadir secara daring dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakan kegiatan sosialiasi ini.

“Badan Kepegawaian Negara menyambut baik kegiatan ini, artinya sinergisitas telah dan akan terus berjalan dengan semangat yang sama, agar seluruh ASN memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait regulasi, aturan, dan perkembangan lainnya terkait kepegawaian,” jelas Sony.

Sony juga menyampaikan agar seluruh ASN mampu selalu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman.

“Transformasi Digital dalam bidang Kepegawaian ini agar kiranya bapak/ibu dapat imbangi dengan pengetahuan dan keterampilan yang baik untuk meningkatkan kapasitas diri serta bermanfaat bagi bapak/ibu selaku ASN,” ungkap Sony.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Daerah Katma F Dirun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah yang didasari oleh dasar hukum yang kuat, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting, perlu kiranya saya tekankan di sini, bahwa ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja dan pelayanan publik secara holistik, yang mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” terang Katma.

Katma juga kembali mengingatkan kepada ASN, agar menjaga netralitas ASN pada proses Pemilihan Kepala Daerah yang sedang berlangsung.

“Berbicara tentang disiplin, dalam masa Pilkada ini kita juga akan bersinggungan dengan Netralitas ASN. Pada kesempatan ini pula, akan disosialisasikan tentang ketentuan Netralitas ASN dan bagaimana posisi netral ASN pada saat Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan demikian sudah cukup jelas dan tegas bahwa seorang ASN tidak boleh ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses Pemilu ini. Apalagi jika ini dilakukan dengan alasan loyalitas, kesetiaan, hutang budi, dan demi memenuhi ambisi kekuasaan seseorang/calon tertentu dan kroninya,” pungkas Katma.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Launching Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan Kantor Regional VIII BKN, dan perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.(red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat

Kamis 4 Desember 2025
Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Open Turnamen Catur Kategori III Tingkat Nasional, Gubernur Cup 2025 Siap Cetak Master Baru Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Provinsi Kalteng Posisi ke-8 Terendah Inflasi

Provinsi Kalteng Posisi ke-8 Terendah Inflasi

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak