PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi KEPKA BKKBN Nomor 297/KEP/B4/2022 tentang Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kerja BKKBN yang dilaksanakan oleh Biro Hukum, Organisasi Tata Laksana ( BIHUKAR ) BKKBN melalui Zoom Meetting dan diikuti seluruh ASN Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng Senin (2/1/2023).
Sebagai Provinsi pertama diantara provinsi lainya yang mendapatkan sosialisai tentang KEPKA BKKBN Nomor 297/KEP/B4/2022 dari BIHUKAR BKKBN, Plt. Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si mengharapkan kepada seluruh ASN terutama yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator dan Sub, Koordinator agar benar-benar menyimak materi yang disampaikan oleh BIHUKAR karena materi ini menyangkut Teknis tugas dan pekerjaan yang akan dikerjakan.
Lebih lanjut Dr. Dadi mengharapkan kepada seluruh Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat fungsional Ahli Muda dan Pelaksana agar setelah mengikuti sosialisasi ini agar segera membentuk Tim Kerja yang terdiri dari ketua dan anggota untuk pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan kompetensi masing-masing.
Sesuai materi yang disampaikan oleh Ulil Absor, S.IP dari BIHUKAR BKKBN bahwa tujuan dari penyederhanaan Birokrasi ini adalah
- memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi
- Mewujudkan proses kerja yang efektif dan evisien
- Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. (red)