PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Tim gabungan Badan Anti Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng bersama Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek “Kampung Narkoba” di Jalan Riau Gang Sayur Ujung atau Komplek Puntun Kota Palangka Raya, Selasa (19/5/2020) sore.
Penggerebekan ini dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Drs. Toni Sinambela, S.H, M.Si, Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho dan Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar serta Kanit CRT Ipda Gede Adhi
“Kita memback up BNNP dalam penggerebekan ini di salah satu rumah bandar sabu,” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Sampai saat ini petugas masih melakukan penggeledahan dan mengejar bandar sabu tersebut.
“Kita masih berusaha melakukan pengejaran terhadap bandar sabu dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti di rumah bandar,” tandasnya.
Dalam aksi penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Selain itu sejumlah barang bukti sabu juga turut diamankan ke BNN Provinsi Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (hs)