GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng rutin melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di Desa Bunut, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas Provinsi Kalteng. Rabu (27/01/2021) pagi. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan Tujuan dilaksanakan giat tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kabupaten Gumas. Tim tersebut beranggotakan dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan dana negara sehinggga penggunaannya sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu merupakan kegiatan rutin setiap anggotanya termasuk Briptu Rahmat Hidayat. Tidak lupa dilakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam berbagai kesempatan termasuk hari ini, kami tidak lupa mengimbau juga kepada warga masyarakat Kecamatan Rungan untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan serta berperilaku bersih dalam kehidupan sehari hari.” ucap Kapolsek. (tbn/fer)