PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam memerangi Pandemi Covid-19 diperlukan peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat, tidak terkecuali pengusaha kafe. Namun, tidak demikian dengan salah satu kafe yang ada di tengah Kota Palangka Raya ini.
Dentuman suara house musik di sebuah kafe seketika berhenti dan pengunjungnya lari berhamburan saat personel Raimas Ditsabhara Polda Kalteng mendatangi sebuah kafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Personel Ditsabhara mendatangi Galaxi Cafe, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada cafe yang masih buka hingga dini hari dengan suara musik sangat keras dan pengunjungnya berjubel sambil joget-joget.
Danton Raimas Ipda Arya Tanjung yang memimpin kegiatan menjelaskan, pihaknya langsung membubarkan dan menutup cafe tersebut karena melanggar prokol kesehatan.
“Kami langsung membubarkan pengunjung cafe dan menyuruhnya segera pulang ke rumahnya masing-masing. Kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, banyak pengunjung yang tidak pakai masker, berkerumun, joget-joget seperti di diskotik dan buka sampai dini hari,” terang Arya Tanjung.
Disamping itu, Ditsabhara juga menemukan puluhan botol minuman keras dan pengujungnya yang terdiri dari remaja putra dan putri banyak yang mabuk minuman keras.
“Kami memberikan peringatan keras kepada pemilik cafe agar hal ini jangan diulangi lagi. Untuk sanksi kepada pemiliknya, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya,” tutupnya. (tbn/fer)









