PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi mengukuhkan 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025. Pengukuhan berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (15/8/2025).
Anggota Paskibra yang dikukuhkan terdiri dari 31 putra dan 28 putri terpilih dari berbagai sekolah di Murung Raya. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada 17 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengukuhan semangat, dedikasi, dan tanggung jawab generasi muda terhadap bangsa dan daerah.
“Tugas ini adalah simbol tanggung jawab dan amanah sejarah yang diwariskan oleh para pahlawan bangsa,” ujar Bupati.
Heriyus menegaskan, menjadi anggota Paskibra bukan hal mudah karena mereka telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat, baik secara fisik, mental, maupun moral.
“Pengukuhan hari ini menandai bahwa kalian telah layak dan siap mengemban amanah mulia sebagai pengibar bendera merah putih,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembimbing, dan panitia atas dedikasi dan kesabaran dalam membina putra-putri terbaik Murung Raya hingga siap menjalankan tugas kehormatan pada upacara kemerdekaan nanti.(Red)









