PURUK CAHU, jurnalborneo.co.id – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M.Yoseph melantik 34 Kepala Desa (Kades) pada pemilihan Kepala Desa serentak periode 2023-2029, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Senin (21/8/2023).
Bupati Murung Raya mengatakan, pelantikan Kades terpilih merupakan tahapan akhir yang harus dilewati dalam proses Pemilihan Kepala Desa sebagai bukti demokrasi berjalan dengan baik.
Ia mengatakan, para Kades terpilih merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakat, tentunya diharapkan masyarakat dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya.
Perdie menyampaikan, dalam menjalankan roda Pemerintahan di desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi Hasi Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa,” ujarnya.
Diharapkan agar Kades yang akan dilantik saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan, agar Kades dapat mengemban amanah jabatan, menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan untuk masyarakat mendapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Perdie. (red)