PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id — Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph meminta agar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kabupaten setempat, memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saat mengawasi jalannya pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Perdie, saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan Kabupaten setempat di Puruk Cahu, Kamis (27/102022).
“Tugas dari Bawaslu secara berjenjang ke bawah untuk mengawasi, mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat, serta memastikan pemilihan umum berjalan dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Perdie berpesan kepada Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik, agar bersiap dalam mengantisipasi potensi konflik dan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
“Mengahadapi pemilihan legislatif pada Februari 2024, agar Panwaslu Kecamatan mulai sekarang bersiap mental sebab yang dihadapi nanti ada ratusan orang calon legislatif dari puluhan partai politik,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pokja Seleksi Pemilihan Panwaslu Kecamatan di Murung Raya, Heti Helpinon dalam laporannya mengatakan, jumlah yang dilantik menjadi Panwaslu Kecamatan sebanyak 30 orang untuk 10 kecamatan.
“Tahapnya yang mendaftar ada sebanyak 122 orang, lolos seleksi berkas 118, kemudian lolos tes tertulis 60 orang, hingga yang berhasil lolos tes wawancara dan dilantik hari ini sebanyak 30 orang,” sebut Heti yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Murung Raya tersebut.
Dikatakan Heti, sebagai panwaslu kecamatan, 30 orang tersebut bertugas selama 27 bulan mulai sejak dilantik sampai selesai tahapan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden dan wakil presiden. (Kpl)