Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 DPRD setempat.
Paripurna ke-16 Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Pulang Pisau digelar, Kamis (30/12/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, didamping wakil Ketua 1 H. Ahmad Fadli Rahman, dan Wakil Ketua II Nova Silvia serta dihadiri Forkopimda, anggota dewan dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau mengatakan, selama tahun 2021 ini banyak program pembangunan yang telah direalisasikan secara bersama oleh DPRD bersama pihak eksekutif (Pemkab Pulpis), khususnya penyelesaian beberapa Perda dan Raperda usulan Eksekutif.
Di antaranya, Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan, kata Taty, adalah Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Perda tentang perubahan Perda Nomer 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.
“Kemudian Perda penyertaan modal Bank Kalteng, Perda penyertaan modal PDAM, Perda penyelenggaraan kearsipan, Perda perubahan APBD tahun 2021 tentang Riparkab,” kata Pudjirustaty Narang
Raperda yang sudah ditetapkan dalam persetujuan bersama, dan dalam proses penetapan serta Raperda yang baru saja ditetapkan dalam persetujuan bersama hari ini di antaranya adalah Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan, Perda tentang bantuan hukum bagi warga miskin, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang pola tarif pelayanan kesehatan RSUD Pulang Pisau.
“Selanjutnya Raperda tentang kawasan industri Kabupaten Pulang Pisau, Raperda tentang persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022, ucap orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat.
Antara eksekutif dan legislatif menurutnya, telah bersama menyusun program pembentukan Perda untuk tahun 2022 yang selanjutnya disebut Propemda adalah instrumen perencanaan program pembentukan yang tersusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Tentunya semua ini berkat kerja sama yang sudah terbangun dengan baik antara Legislatif dengan Eksekutif dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau agar lebih baik, maju, berkeadilan dan sejahtera.
Pada kesempatan tersebut Bupati Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas dan kegiatan, baik di lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga agar terhindar dari wabah covid-19 dan meminimalisir penyebaran varian baru covid-19 saat ini,” tegasnya. (Tonny)