PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Pulang Pisau Pudjiirustaty Natang mengunjungi SDN Sanggang 2 di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Kunjungan Bupati tersebut untuk melihat langsung sarana dan prasarana sekolah yang sudah mengalami kerusakan dan sudah masuk kategori tidak layak dalam aktivitas belajar mengajar.
“Saya bersama kadis dan sekretaris dinas di lingkungan Pemkab Pulang Pisau kemarin, untuk melihat langsung kondisi sekolah yang rusak dan tidak layak lagi untuk proses belajar-mengajar,” kata bupati, Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, upaya efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau dengan tujuan mengatasi permasalahan kekurangan peserta didik, peningkatan mutu serta pemenuhan standar sarana prasarana dalam memenuhi standar pendidikan nasional. Untuk itu diperlukan adanya upaya strategis, di antaranya melakukan penggabungan sekolah (regrouping).
“Setelah melihat langsung sarana prasarana sekolah, saya pribadi sangat prihatin. Ingat, bidang pendidikan ini salah satu urusan wajib selain bidang kesehatan dan infrastruktur,” ucapnya.
Untuk itu Bupati memerintahkan Kadis Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bappedalitbang untuk segera melakukan penilaian dan pemetaan terhadap kondisi sekolah yang ada untuk dilakukan penggabungan dengan sekolah terdekat sehingga terpenuhi standar peserta didik sebagai salah satu syarat pengajuan usulan bantuan pembangunan sekolah yang representatif melalui Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) di Palangka Raya.
“Jadi, ini harus mendapat perhatian serius karena sudah menjadi amanah bagi daerah. Termasuk dalam menargetkan usia harapan sekolah 12 tahun di Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengapresiasi kunjungan Bupati Pulang Pisau untuk meliat langsung kondisi terkini sarana dan prasarana sekolah di SDN Sanggang 2. Termasuk melihat langsung kondisi perumahan guru di SDN Belanti Siam 2 yang memang memerlukan perhatian untuk dilakukan renovasi dan rehabilitasi.
“Kita akan segera mempersiapkan pemetaan dan penilaian sebagai salah satu syarat bantuan terhadap sekolah yang akan dilakukan penggabungan (regrouping),” ujar Hj Nunu.
“Dan nanti akan kita lakukan sebelum tanggal 15 April 2022 sebagai batas pengusulan ke BPPW Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” ucapnya. (tonny)