PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Pulang Pisau menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati Pulang Pusau, Rabu (16/02/2022).
Kegiatan berlangsung sesuai pedoman penyelenggaraan pertemuan/rapat dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Proses penandatanganan dilakukan secara bertahap dan bergantian dengan batasan lima Kepala Perangkat Daerah di setiap tahapannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Pada penandatanganan tersebut yaitu Sekretaris Dewan Kabupaten Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol, Insfektorat, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Camat Kahayan Hilir, Camat Jabiren, dan Camat Sebangau.
Pada Kesempatan Itu Bupati Pudjirustaty Narang mengimbau kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau agar dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (Tonny)