BANJARMASIN, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka menekan angka inflasi yang ada, pemerintah Kalimantan Selatan bersama pemerintah Kota Banjarmasin Barat mengadakan pasar murah di lapangan kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (5/04/2023).
Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Pasar murah sendiri dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan selatan bersama pemerintah kota Banjarmasin, untuk menekan angka inflasi di Kalimantan selatan.
Dari Pantaun Repoter JurnalBorneo.co.id di lapangan tampak antusias para masyarakat berbelanja dipasar murah dihalaman kantor Kecamatan Banjarmasin Utara.
Di pasar murah panitia tidak hanya menjajakan beras tetapi juga kue-Kue kering, cemilan, segala macam jenis susu, popok bayi, skincare, dan segala macam minuman segar.
Sementara itu Camat Banjarmasin Utara Hj. Norrahmawati, S.AP mengatakan “Alhamdulillah kegiatan ini sangat membantu masyarakat, apalagi disini ada beras yang dijual harganya lumayan selisih cukup jauh dengan harga di pasaran dan yang paling banyak diminati masyarakat di pasar murah”.
Norrahmawati menambahkan dengan adanya pasar murah semoga bisa meningkatkan jual beli masyarakat, sehingga bisa menekan angka Inflasi yang ada di Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin.
Norrahmawati juga mendukung pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan memborong dagangan yang ada di pasar murah bersama warga kecamatan Banjarmasin utara.
Norrahmawati juga berharap kegiatan pasar murah ini bisa diselenggarakan juga di kecamatan dan kelurahan yang padat penduduknya.(Fan)