PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Seorang pria bernama Nayan (47) warga Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng diduga dimangsa buaya. Karena pada saat dilakukan pencarian hanya ditemukan bagian tubuh korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. membenarkan kejadian tersebut.
“Ada seorang warga Desa Paduran Sebangau RT 04 kecamatan Sebangau Kuala bernama Nayan (32), yang diduga dimagsa buaya, karena dikuatkan dengan penemuan bagian tubuh korban, yakni kaki sebelah kiri dengan 32 gigitan,” tutur Ioda Bimo dikutif dari laman Polda Kalteng.
Kronologisnya, lanjut Bimo, bermula pada saat korban pada hari Kamis 11 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 WIB pergi menggunakan kelotok kecil dari Kerukan Sampang Das Sei Sebangau mencari daun nipah untuk membuat atap rumah. Namun sampai malam tidak kunjung pulang ke rumah. Pada Jumat 12 Februari 2021, warga masyarakat bersama dengan pihak Polsek Sebangau Kuala melakukan pencarian terhadap korban.
”Setelah kami lakukan pencairan bersama warga pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pulul 12.30 WIB, tubuh korban bagian kaki sebelah kiri ditemukan kurang lebih 4 km dari tempat mencari daun nipah,” beber Bimo.
Selanjutnya terhadap bagian tubuh korban yang ditemukan itu dilakukan visum ET Repertum oleh pihak dokter Puskesmas Sebangau Kuala, dengan jumlah bekas gigitan buaya kurang lebih 32 gigitan. Bimo juga mengatakan, pihaknya di bantu warga masyarakat terus melakukan pencarian bagian tubuh korban yang lain.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA Kalimantan Tengah dan Seksi Pengelola Taman Nasional Sebangau wilayah Pulang Pisau.
‘Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang melakukan aktifitas di sungai agar selalu siap dan waspada serta berhati-hati agar kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Tbn)