PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah saat ini tengah mengalokasi anggaran untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas di lapangan saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kalteng Harmain belum lama ini, mengatakan. penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi hal wajib dalam pelaksanaan penyelenggaran pilkada di Kalteng.
Sejumlah persiapan lain juga dilakukan KPU Kalteng dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang berbahaya ini, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat pelindung diri (APD).
Menurut Harmain, pihaknya sudah mengalokasi anggaran sekitar Rp14,7 miliar untuk penyediaan APD yang terdiri dari masker, hand sanitiser¸face shield¸ thermal gun, dan berbagai jenis kebutuhan lainnya yang dapat digunakan saat pelaksanaan pemilihan, demi melindungi diri.
Harmain menambahkan, anggaran yang dialokasikan itu sedang dalam rproses pengadaan. Dan ditargetkan sebelum pelaksanaan pemilihan semua kebutuhan berupa APD ini sudah tersedia.
Dia menyebutkan, Kalteng menjadi salah satu daerah di Indonesia yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Namun, permasalahan yang dihadapi, pelaksanaan pilkada serentak saat ini di tengah pandemi Covid-19, dan kondisi ini mengharuskan penyelenggara dan pengawas yakni KPU Kalteng, dan Bawaslu harus menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan, bersama pengadaan APD merupakan bentuk kedisiplinan yang dilakukan, demi mencegah penularan virus Covid-19 ke petugas pada saat pelaksanaan pilkada,” pungkas Harmain.***