Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah aksi kejahatan jalanan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan sebagai upaya proaktif kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat.
“Patroli ini kami lakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal seperti jambret, balapan liar, hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Dalam patroli ini, personel Satlantas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara.
Pengendara diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Selain itu, petugas juga mengantisipasi adanya balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari.
Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, polisi akan segera melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di jalan raya.
Apabila menemukan hal mencurigakan atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (Siehms/fer)