Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Anggota terpilih DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Erlan Audri menyampaikan imbauan kepada generasi muda agar mencegah terjadinya pernikahan dini.
Erlan mengatakan pernikahan dini sering kali terjadi karena pola pikir yang belum matang.
Hal ini disampaikan erlan beberapa waktu lalu, saat di kantor Walikota Palangka Raya.
Erlan menjelaskan bahwa menurut undang-undang, pernikahan laki-laki dan perempuan sudah diatur dengan jelas.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Erlan menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk membentuk pola pikir yang lebih matang dan menghindari pernikahan dini.
Dengan menempuh pendidikan setinggi mungkin, generasi muda akan memiliki pandangan yang lebih luas dan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan.
Erlan juga menekankan pentingnya bagi generasi muda untuk mendapatkan motivasi dan terlibat dalam berbagai kegiatan positif yang dapat mengembangkan keterampilan mereka.
Mengikuti festival budaya, berpartisipasi dalam olahraga, dan kegiatan lainnya yang dapat menunjang potensi individu sangat dianjurkan.(dyk)