Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Kasus bullying alias perundungan kembali terjadi di Palangka Raya. Bahkan lagi-lagi terjadi dalam lingkungan sekolah.
Seperti yang dialami oleh seorang murid kelas III pada salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya. Perundungan yang dialaminya bukan hanya sekali bahkan sudah berkali-kali. Namun belum terlihat ada perhatian yang serius dan langkah konkret dari pihak sekolah.
Singkat cerita orang tua korban pun akhirnya terpaksa melaporkan persoalan ini ke Polresta Palangka Raya melalui Unit PPA.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, mengaku prihatin dengan adanya kasus bullying di salah satu sekolah di kota setempat. Ia meminta pihak sekolah dan guru-guru untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Ditegaskannya, bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan karena tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur pendidikan.
“Aksi bullying bukan hanya berdampak terhadap psikologis, tetapi juga berdampak pada fisik korbannya. Hal ini harus benar-benar dipahami oleh sekolah hingga orangtua siswa,” tukasnya, Selasa (21/3/2023) di Palangka Raya
Disampaikan Ruselita, perilaku bullying atau perundungan tentulah bukan masalah yang sepele, karena aksi ini sangat menggangu mental bahkan kejiwaan seseorang, tidak jarang berakhir tragis dan menjadi aksi kriminal.
“Kepada pihak sekolah hingga dinas pendidikan untuk terus awasi anak-anak agar tidak saling bully di sekolah. Harus ketat mengawasi dan memperhatikan kelakuan atau perilaku anak didik dalam setiap beraktivitas di sekolah,” tandasnya. (im/red)