PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Untuk mengecek ketersedian minyak goreng di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau meninjau langsung Pasar Patanak, Selasa (22/03/2022).
Selain mengecek stok ketersediaan, Kapolres Pulpis juga menanyakan harga dipasaran untuk minyak goreng satu liter dan dua liter.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Dari pengecekan stok yang ada tersebut, ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih aman. Sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga memerintahkan kepada personel Babinkamtibmas jajaran Polres Pulang Pisau untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing.
“Kami dari kepolisian Polres Pulang Pisau tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (tonny)